Selasa, 24 Oktober 2017

TOUR THE JOGJA

Seluruh siswa-siswi Kelas V dan VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri Bancong Kabupaten Madiun yang didampingi oleh Bapak/ Ibu Guru, melaksanakan Study Tour dengan kota tujuan, Yogyakarta dan Magelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (21/10/2017) dengan tempat tujuan yaitu Candi Borobudur, Taman Pintar dan Pantai Parangtritis.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh siswa-siswi Kelas V dan VI mengadakan sebuah pengamatan secara langsung melalui kegiatan yang dikemas dalam bentuk pembelajaran secara outdoor, yaitu Study Tour. Setelah berlangsungnya kegiatan ini, seluruh siswa-siswi Kelas V dan VI yang sudah dibentuk menjadi beberapa kelompok dapat mengerjakan tugas berupa Laporan Hasil Pengamatan Study Tour 2017.

Kegiatan study tour ini merupakan kegiatan rutinan yang diadakan 2 tahun sekali, karena 2 kelas sekaligus yaitu kelas V dan VI. Kelas V ada 3 rombel dan Kelas VI ada 2 rombel yang dibagi menjadi 3 bis. Menurut Ibu Dina, selaku perwakilan Wali Kelas V dan VI, “kegiatan ini dipilih oleh siswa sendiri”, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, selamat sampai tujuan, dan bisa kembali pulang dengan selamat dan sehat.
Read more »

Rabu, 18 Oktober 2017

Syarat Mengajukan SKMT dan SKBK

Untuk dapat mencetak SKMT dan SKBK seorang guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Guru yang mengajar di RA/ Madrasah di naungan Kementerian Agama
2. Memiliki AKun Simpatika dan telah aktif semester ini. Baca : Cara Cetak Kartu Simpatika
3. Madrasah telah mengajukan S25a (Ajuan Keaktifan Kolektif) yang disetujui oleh Admin Mapenda  Kabupaten/Kota (telah menerima S25b).

Jika S25a disetujui oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota, maka PTK (guru) belum dapat melakukan Cetak SKMT.

Pastikan isian jadwal mengajar dan lain sebagaimanya telah benar sebelum mencetak S25a. Karena S25a menjadi basis dasar penentuan SKMT dan SKBK. Untuk itu jangan lupakan untuk memperhatikan: Jangan Cetak S25a Sebelum 10 Hal Ini Beres.

Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBK

SKMT dicetak secara mandiri oleh setiap guru di akun PTK masing-masing. SKMT ini diajukan ke Kepala Madrasah dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan. Hasilnya dikirimkan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk mendapatkan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).

Secara garis besar alur dan prosedurnya adalah sebagai berikut:
1. Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b
2. PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
    a. S29a : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag
    b. S29b : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag
    c. S29c : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
3. PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
4. Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
5. Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
6. Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
7. SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
8. SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
9. Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
10. PTK menerima SKBK (S29e)
Read more »