Sahabat barangkali kalian bingung ketika ingin menghapukan PTK yang tidak lagi mengajar di Madrasah di tempat sahabat bekerja. Cara menghapus atau menonaktifkan PTK di Emis 2018 adalah sebagai berikut :
Setelah login ke website emis Madrasah, lanjut mengklik Profik PTK. Kemudian, Pilihlah nama PTK yang sudah tidak bertugas lagi.
trims
BalasHapusTHANK YOU MASTER
BalasHapus