Kamis, 28 Februari 2019

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Admin2madiun : Undang -undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia  7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pada Pasal 34 ayat 2 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pada Pasal 34 ayat 2 menyebutkan pemerintah dan daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah.


Petunjuk Teknis pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah mengatur semua hal yang harus dilakukan dalam pengelolaan termasuk pembelanjaan bantuan dana harus disesuaikan dengan Juknis yang ada sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan.
Dalam perkembangannya, program BOS mengalami peningkatan biaya satuan dan mekanisme persyaratan penyaluran dana BOS pada madrasah negeri dan madrasah swasta mengalami perubahan, yaitu pada tahun 2016 untuk 500 MIN pada penyaluran dana BOS melalui DIPA Satker Kantor Kementerian Agama dan untuk MTsN dan MAN masih tetap melalui masing -masing DIPA madrasah dengan tersebar pada AKUN masing DIPA madrasah yang sesuai dengan perencanaan madrasah. swasta langsung ke rekening madrasah dari KPPN melalui kontrak kerja PPK dan kuitansi penerima yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah. Pada tahun 2015 pemerintah telah melakukan penambahan biaya satuan dana BOS, dan pada ada tahun 2017 terjadi penambahan biaya satuan pada Madrasah Aliyah, ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dalam menjalankan amanat Undang -Undang.

Dengan Jumlah Bantuan :

Madrasah Ibtidaiyah      : Rp. 800 .000, -/siswa/tahun
Madrasah Tsanawiyah   : Rp . 1.000 .000, -/siswa/tahun

Madrasah Aliyah            : Rp. 1.4 00.000, -/siswa/tahun

Untuk lebih lengkapnya dan dapatkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah ......................... Klik Disini
Read more »

Senin, 18 Februari 2019

Gema Prestasi MIN 2 Madiun


Kab. Madiun (MIN 2 Madiun) - Banyak cara menunjukkan kualitas nyata MIN 2 Madiun, salah satunya dengan mengikutsertakan siswa-siswinya dalam ajang lomba baik akademik maupun non akademik.  Lahir dari semangat dan rasa percaya diri, MIN 2 Madiun mampu  menunjukkan jati dirinya bersaing dengan lembaga pendidikan favorit baik SD/MI se Eks- Karesidenan Madiun. Berbagai kejuaraan berhasil diraih  dalam ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh MTsN di Kota madiun maupun MTsN di Kabupaten Madiun. Baik prestasi akademik maupun non akademik.
Wujud eksistensi nyata MIN 2 Madiun tampak pada prestasi siswa-siswi MIN 2 Madiun yang tak kalah dengan lembaga favorit lainnya di Eks Karesidenan Madiun.  Dalam ajang kompetisi tahunan yang juga diselenggarakan oleh MTsN 1 Madiun yang diselenggarakan pada tanggal 28 s.d. 30 Januari 2019 menjadi salah satu tolak ukur kualitas madrasah. Tak kalah eksisnya, MIN 2 Madiun mampu menunjukkan kualitasnya dalam kancah kompetisi baik akademik maupun non akademik tingkat SD/ MI di Kabupaten Madiun.
Dalam ajang perlombaan yang digelar oleh MTsN Kota Madiun dalam rangka Milad yang ke-41, siswa-siswi MIN 2 Madiun berhasil menunjukkan kualitas dirinya. Kegiatan rutin tahunan  sebagai salah satu ajang bergengsi ini diikuti oleh  sekolah dan madrasah  favorit se Eks Karesidenan Madiun. Acara yang digelar pada 23 s.d. 16 Februari  2019 ini menjadi tolak ukur kualitas MIN 2 Madiun secara nyata.
Dari beberapa lomba yang diikuti siswa-siswi MIN 2 Madiun, hampir seluruhnya memperoleh kejuaraan. Berikut adalah kejuaraan yang berhasil diraih oleh siswa-siswi MIN 2 Madiun dalam lomba yang diselenggarakan oleh MTsN Kota Madiun maupun Kabupaten Madiun:

No
Juara
Lomba
Nama
Tingkat
1
I
Olimpiade Matematika
FirgisAl Fath Habibie
MTsN 1 Madiun
2
II
Pidato Bahasa Arab Putri
Ngizzatun Najwa Salsabila
3
II
Tahfidz Putra
Muhammad Ali Mustaqim
4
III
Pidato Bahasa Arab Putra
Nabil Ahmad Ubbaydillah
5
Harapan II
Banjari
Tim Banjari MIN 2 Madiun
6
II
Olimpiade Matematika
FirgisAl Fath Habibie
MTsN Kota Madiun
7
1
Pidato Bahasa Indonesia Putri
Ainun Safa Nahdiya
8
II
Pidato Bahada Arab Putra
Nabil Ahmad Ubaydillah
9
II
Puisi Putra
Guruh Tegar Dwi Ardyan
10
II
MTQ Putra
M Nafi’ Maulidan
11
III
MTQ Putri
Humayro’Kartika Basuki

MIN 2 Madiun siap menjadi lebih baik dan lebih eksis dari tahun ke tahun menuju madrasah hebat, madrasah bermartabat.

Read more »

Senin, 11 Februari 2019

Cara menghapus atau Menonaktifkan PTK di emis 2018

Sahabat barangkali kalian bingung ketika ingin menghapukan PTK yang tidak lagi mengajar di Madrasah di tempat sahabat bekerja. Cara menghapus atau menonaktifkan PTK di Emis 2018 adalah sebagai berikut :

Setelah login ke website emis Madrasah, lanjut mengklik Profik PTK. Kemudian, Pilihlah nama PTK yang sudah tidak bertugas lagi. 

Setelah mengklik nama guru atau Detail PTK yang bersangkutan maka akan muncul tampilan berikut ini, selanjutnya pilih Status keaktifan warna biru,



Nah, sahabat silahkan pilih status keaktifan (di kolom) kemudian pilih Non Aktif.

Read more »